Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37752441

Rincian Aduan

LGWP37752441

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
30 Sep 2020
0 ditandai
Assalamuallaikum pak.. Bagaimana tentang santunan kematian akibat meninggal covid19 ke ahli warisnya. Dan saya sudah mengumpulkan data syarat2 nya ke dinas sosial solo tapi sampai saat ini belum ada tindakan apapun. Mohon penjelasan dan terimakasih. Wassalamualaikum.

Disposisi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 02 Oktober 2020 - 08:11 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000003791.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:25 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta).

Selesai

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:25 WIB

Kota Surakarta

Kepada Yth. Ibu/Sdri. Sri Rejeki

Berikut tanggapan kami atas aduan Ibu/Sdri. sebagai berikut:
Assalamu'alaikum pak..
Bagaimana tentang santunan kematian akibat meninggal covid19 ke ahli warisnya. Dan saya sudah mengumpulkan data syarat2 nya ke dinas sosial solo tapi sampai saat ini belum ada tindakan apapun. Mohon penjelasan dan terimakasih.
Wassalamualaikum.

Tanggapan kami atas aspirasi / aduan tersebut adalah sebagai berikut :
Terkait bantuan COVID-19 bagi yang meninggal dunia, dari Dinas Sosial Kota Surakarta melakukan pengajuan proses data warga yang meninggal dunia yang selanjutnya data tersebut diteruskan ke Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah untuk kemudian direkap dan diajukan ke Kementerian Sosial, karena anggaran untuk pemberian bantuan bagi ahli waris yang meninggal akibat COVID-19 berasal dari anggaran Kementerian Sosial. Untuk proses tersebut bisa berlangsung kurang lebih 3-4 bulan.
Dan dipersilahkan bagi pihak keluarga ahli waris yang bersangkutan jika ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut, bisa mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Surakarta untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut secara langsung, ke Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial.

Demikian tanggapan dari kami, semoga dapat membantu menjawab pertanyaan dari Ibu/Sdri. Dan atas aspirasi / aduan yang Ibu/Sdri. sampaikan kami sampaikan Terimakasih.