Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37733857

Rincian Aduan

LGWP37733857

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
07 Aug 2021
0 ditandai
Mohon di usut untuk masalah bansos yg ada didesa karang towo,karang tengah demak,ini masalahnya kenapa yg dikasih bansos 600rb,adalah rata2 smua kluarga perangkat desa dan itu kebayakan adalah keluarga yg mampu,di sni saya mencurigai adanya ketidak beresan,mohon untuk diusut msalah ini,krna ini membuat keadilan untuk warga yg tdk mampu

Disposisi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 17:09 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 17:11 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Minggu, 08 Agustus 2021 - 17:11 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih

Selesai

Minggu, 08 Agustus 2021 - 20:54 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdri. Siti Muasaroh
 
Kepada  sedulurku………Siti Muasaroh
di Tempat
Terkait aduan saudari tentang Data  Bantuan Sosial di Desa Karangtowo Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak adanya bantuan Bansos yang diberikan hanya keluarganya pak lurah dan mereka sudah mampu ,  dapat  kami sampaikan sebagai berikut ;
a. Kami ucapkan terima kasih atas aduan saudari Siti Muasaroh .
b. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Kepala Desa dan Perangkat desa agar melaksanakan  verikasi ulang terhadap data yang terdapat dalam DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial ) agar  senantiasa melakukan MUSDES untuk perubahan data dimaksud.
c. Kemudian Tim dari Kecamatan juga melakukan pendampingan terhadap operator desa terhadap  mekanisme pemberian bantuan, dalam hal ini melakukan pendampingan Desa Karangtowo apa sudah melakukan rembug desa dengan benar yaitu  transparan dan akuntabilitas, dengan menampilkan tiap penerima bantuan setiap RT, dan dari RT itu sendiri mencocokan data tersebut apa sudah benar atau ada yang masih diperbaiki,  bahkan  dlm hal pendampingan selalu mengajak Tim dari Babinkamtibmas (Kepolisian) dan Babinsa (TNI)  sebagai pengawasannya dan juga TKSK dari Dinas Sosial (selaku yang mengampu data secara teknis bersama  Pendamping Desa dan juga ada Tim Ahlinya dari Dinpermades Kabupaten dengan maksud memberikan pengarahan terhadap penggunaan Bantuan  yg dimaksud, dalam acara MUSDES.
d. Agar melaksanakan prinsip kehati-hatian, dan verifikasi ulang serta selalu konsultasi dengan pihak TKSK dan PKH, maka  apabila dalam pelaksanaannya dirasa kurang sesuai bisa disampaikan ke pak RT atau ke RW, agar dilakukan peninjauan ulang.
 
Demikian jawaban dari kami untuk menjadikan perhatian serta diucapkan terima kasih.
TTD.
Camat Karangtengah.