Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37721263

Rincian Aduan

LGWP37721263

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
20 Oct 2018
0 ditandai
mohon gubernur turun tangan. kabupaten batang kurang responsif terhadap tanah negara yang statusnya belum jelas. tanah sudah di jual kepala desa. kepala desa sudah masuk penjara dan rekannya. tapi tanah desa tidak di kembalikan lagi ke desa. bagaimana nasib desa yosorejo kecamatan gringsing kabupaten batang. bukan kah tukar guling dilarang ? sekarang malah sudah ada yang keluar sebelum waktunya. tolong pak gubernur. ini diselesaikan jangan disposisi lagi ke kabupaten batang jika tidak ditindaklanjuti.

Disposisi

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 13:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 22 Oktober 2018 - 17:01 WIB

Kabupaten Batang

kami informasikan ke OPD terkait

Selesai

Senin, 05 November 2018 - 11:37 WIB

Kabupaten Batang

menurut putusan sidang, kepemilikan tanah desa belum pernah berubah. jadi status tanah masih milik desa. jika saudara masih ragu dapat langsung menanyakan ke desa setempat. matur nuwun