Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37624202
Rincian Aduan
LGWP37624202
Selesai
Public
Lampiran
tolong kepada dinas perhubungan untuk menjaga di pos2 yang dialihkan karena masyarakat banyak yang banyak melanggar kalau dibolehkan jalan satu arah jangan dijami kalau bisa 24jam biar masyarakat tertib. terima kasih
Disposisi
Selasa, 12 November 2019 - 06:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 13 November 2019 - 15:17 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas masukannya,saran saudara,semoga masukannya mendapat respon positif dari dinas atau instansi terkait
jawaban dari Dishub Kab.Kendal:
Terima kasih atas kepedulian saudara terhadap masalah lalulintas, perlu kami sampaikan bahwa terkait penerapan ruas jalan satu arah (misal : ruas jalan pasar kendal) butuh komitmen dari banyak pihak, mulai dari pemangku kebijakan, penegak hukum sampai dengan pengguna jalan. Memang saat ini kondisinya belum seperti yg diharapkan, namun dari dinas Perhubungan akan selalu melakukan evaluasi. Untuk penjagaan akan kami tingkatkan lagi, terkait penerapan jam opetasional satu arah adalah hasil rapat dari stakeholder terksit, namun melihat kondisi lapangan hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi untuk kami, terima kasih.
Selesai
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:58 WIBKabupaten Kendal
jawaban dari Dishub Kab.Kendal:
Terima kasih atas kepedulian saudara terhadap masalah lalulintas, perlu kami sampaikan bahwa terkait penerapan ruas jalan satu arah (misal : ruas jalan pasar kendal) butuh komitmen dari banyak pihak, mulai dari pemangku kebijakan, penegak hukum sampai dengan pengguna jalan. Memang saat ini kondisinya belum seperti yg diharapkan, namun dari dinas Perhubungan akan selalu melakukan evaluasi. Untuk penjagaan akan kami tingkatkan lagi, terkait penerapan jam opetasional satu arah adalah hasil rapat dari stakeholder terksit, namun melihat kondisi lapangan hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi untuk kami, terima kasih.