Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37586024

Rincian Aduan

LGWP37586024

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
11 Jul 2017
0 ditandai
Mohon agar di tindak lanjuti mengenai P3D Desa Pasinggangan, kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas yg cacat Hukum. http://radarbanyumas.co.id/penjaringan-perangkat-desa-pesinggangan-dianggap-janggal-warga-mengadu-ke-bupati-banyumas/ silahkan di baca Pak. Terimakasih

Disposisi

Selasa, 11 Juli 2017 - 13:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 12 Juli 2017 - 09:45 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 12 Juli 2017 - 09:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian pemerintahan desa setda kabupaten banyumas bahwa pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa di desa pasinggangan kecamatan banyumas kabupaten banyumas secara normatif telah sesuai dengan perda kabupaten banyumas nomor 7 tahun 2015 tentang penjaringan, penyaringan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa (sebagaimana telah diubah dengan perda kabupaten banyumas nomor 21 tahun 2016 tentang perubahan atas perda kabupaten banyumas nomor 7 tahun 2015) dan perbup nomor 35 tahun 2017 tentang pedoman pengisian perangkat desa..berdasarkan pasal 11 ayat 2 perbup nomor 35 tahun 2017 bahwa ujian dan penilaian calon perangkat desa meliputi a) ujian penyaringan secara tertulis dan uji kemampuan dan b) penilaian terhadap prestasi, dedikasi dan sikap tidak tercela..terkait permasalahan di desa pasinggangan, pemerintah kabupaten bersama dengan kecamatan pada hari selasa tanggal 4 juli 2017 telah melakukan fasilitasi dengan mengecek kembali nilai yang didapatkan calon peserta perangkat desa yang mengikuti seleksi dan hasilnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku..saat ini bupati banyumas juga telah meminta inspektorat kabupaten banyumas untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait pengisian perangkat desa pasinggangan..

Selesai

Rabu, 12 Juli 2017 - 09:48 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah dijawab