Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37555705

Rincian Aduan

LGWP37555705

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
24 Sep 2020
0 ditandai
membayar pajak SAKPOLE namun STNK tidak bisa dicetak, HANYA karena KTP pemohon tidak sama nama STNK. Nek kami yang belinya tidak bisa di dealer, tidak atas nama sendiri, mbok dimudahkan. Jika balik nama, itu bukan solusi masalah yang sudah ada, Etikat baik bayar pajak mbok dimudahkan, jual belinya saja mudah, msok bayar pajake susah. Tolooong lah pak.

Disposisi

Kamis, 24 September 2020 - 11:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 24 September 2020 - 12:20 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Kamis, 24 September 2020 - 12:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

kami kordinasikan dengan bidang terkait

Selesai

Kamis, 24 September 2020 - 16:55 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perlu diketahui Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian, apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor SAMSAT Terdekat Terimakasih.