Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37477224
Rincian Aduan
LGWP37477224
Selesai
Public
Selamt mlm Pak gubernur yg terhormat saya mau tnya solusi mengenai lapangan yg dibuwat untuk mndirikan tower telokomonikasi semi permanent didlam lapangan sepak bola,apakah itu diperbolehkan,sedangkan lapangan aetiap sore msih digunakn anak2 untuk maen sepak bola
Disposisi
Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 14 September 2020 - 11:57 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Senin, 14 September 2020 - 12:16 WIBKabupaten Boyolali
Pemerintah Kecamatan Kemusu menindak lanjuti laporan atas nama Baderi sebagai berikut :
Tower tersebut milik Telkomsel yang sebelumnya menyewa tanah warga. Karena tanah warga tersebut akan dipakai oleh pemiliknya maka tower tersebut dipindahkan. Dan setelah dilakukan survey, yang paling cocok untuk mendapatkan sinyal adalah di ujung belakang lapangan. Dan lapangan Desa Kendel memiliki luasan melebihi standar lapangan sepak bola. Tower tersebut bersifat sementara karena berdiri di atas mobil menara yang dipancang sepanjang ujung-ujungnya. Menara tower itu sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat dan perkantoran sebab tanpa ada tower Telkomsel itu, Desa Kendel sulit sinyal dan sulit mengakses internet yang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Selesai
Senin, 14 September 2020 - 12:17 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami