Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37477224

Rincian Aduan

LGWP37477224

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
24 Aug 2020
0 ditandai
Selamt mlm Pak gubernur yg terhormat saya mau tnya solusi mengenai lapangan yg dibuwat untuk mndirikan tower telokomonikasi semi permanent didlam lapangan sepak bola,apakah itu diperbolehkan,sedangkan lapangan aetiap sore msih digunakn anak2 untuk maen sepak bola

Disposisi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Senin, 14 September 2020 - 11:57 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Senin, 14 September 2020 - 12:16 WIB

Kabupaten Boyolali

Pemerintah Kecamatan Kemusu menindak lanjuti laporan atas nama Baderi sebagai berikut : Tower tersebut milik Telkomsel yang sebelumnya menyewa tanah warga. Karena tanah warga tersebut akan dipakai oleh pemiliknya maka tower tersebut dipindahkan. Dan setelah dilakukan survey, yang paling cocok untuk mendapatkan sinyal adalah di ujung belakang lapangan.  Dan lapangan Desa Kendel memiliki luasan melebihi standar lapangan sepak bola. Tower tersebut bersifat sementara karena berdiri di atas mobil menara yang dipancang sepanjang ujung-ujungnya. Menara tower itu sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat dan perkantoran sebab tanpa ada tower Telkomsel itu, Desa Kendel sulit sinyal dan sulit mengakses internet yang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Selesai

Senin, 14 September 2020 - 12:17 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami