Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37450202

Rincian Aduan

LGWP37450202

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
27 Nov 2019
0 ditandai
selamat siang pak Ganjar. saya ingin melaporkan tentang teman saya. dia resign dari PT. Rumah masa depan yang ada di kendal sejak juni/juli 2019. tapi sampai sekarang dia tidak mendapatkan apa2 dari perusahaan (uang jasa/yang lain). dia bekerja sebagai karyawan sejak 2003. mulai jadi staff th 2008 sampai 2019. karena sesuatu hal, dia resign dari PT. RMD. dan th ini ada PHK di PT. RMD. semua dapat uang dari perusahaan. dia sudah coba ke Disnaker Kab. jepara ( asal PT. RMD sebelum pindah ke Kendal), tapi jawabannya, dia di minta kordinasi dengan karyawan yang sudah dapat uang. dia kordinasi kan juga gk ada hasilnya. la wong mereka sudah dapat uang. teus dia nanya ke mantan Direkturnya, tapi di lempar ke bagian sample yg bisa bantu. trus dia di tanya sudah dapat surat pengalaman kerja apa belum? dia bilang sudah dapat. trus mantan direktur bilang, kalau sudah dapat surat pengalaman kerja, nggak bisa dapat uang. karena seperti dia sudah terima apa adanya. bagian sample bilang ke teman saya, teman saya tidak dapat uang. tanpa alasan apa2. teman saya menyesalkan, karena sudah 15-16 th bekerja, seperti gak ada jasa sama sekali. teman saya asal Jepara. namanya siti Barokah. alamat: Ds. Bawu, Batealit, Jepara. MInta tolong pak, kalau mungkin masih bisa di perjuangkan / di teruskan ke disnaker kab Kendal, untuk mendapatkan uang jasa/yang lain. tolong juga, nama pelapor di rahasiaakn. sangat di harapkan sekali. alamat PT. Rumah Masa Depan : Jl. Lingkar Arteri Kaliwungu Km 01, Desa Sumber Rejo, Kec. Kaliwungu, Kab. Kendal. bagaimana tindak lanjutnya, apakah masih bisa di perjuangkan? sya pernah dengar, kalau mengundurkan diri dari perusahaan, masih bisa dapat 15%x(9xgaji pokok). benar apa tidak? terima kasih

Disposisi

Rabu, 27 November 2019 - 11:21 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 03 Januari 2020 - 08:49 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,aduan saudara sudah kami disposisikan ke dinas tenagakerja kabupaten kendal,semoga segera ada jawaban yang memuaskan.. jawaban dari Dinas tenaga Kerja Kab.Kendal : Asslm.wr.wb.Kami dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kendal memberikan saran panjenengan untuk mengajukan surat pengaduan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kendal agar dapat ditindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai SOP dengan turunnya disposisi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja kepada Mediator untuk melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yaitu PT. Rumah Masa Depan dan Saudari Siti Barokah dengan maksud melakukan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. demikian informasi yang dapat kami sampaikan.Wasslm.wr.wb

Selesai

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:38 WIB

Kabupaten Kendal

jawaban dari Dinas tenaga Kerja Kab.Kendal : Asslm.wr.wb.Kami dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kendal memberikan saran panjenengan untuk mengajukan surat pengaduan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kendal agar dapat ditindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai SOP dengan turunnya disposisi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja kepada Mediator untuk melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yaitu PT. Rumah Masa Depan dan Saudari Siti Barokah dengan maksud melakukan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. demikian informasi yang dapat kami sampaikan.Wasslm.wr.wb