Rincian Aduan : LGWP37375849

Disposisi Public

30 May 2017

Yth Bapak Ganjar Pranowo yang saya hormati, juknis PPDB SMA/SMK terbaru menyebutkan bahwa penambahan nilai untuk siswa miskin dengan syarat kepemilikan KIP. Bagaimana jika ada siswa yang benar-benar miskin (penerima KKS,KIS, dan PKH) tetapi tidak menerima KIP? Apakah ada kebijakan tersendiri atau rekomendasi yang bisa keluarga/sekolah lakukan. Demikian Pak pertanyaan saya,mohon dapat diberikan penjelasan.

0 Orang Menandai Aduan Ini