Rincian Aduan : LGWP37339431

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 09 Oct 2014

Bapak Gubernur yang terhormat, Saat saya memperpanjang STNK (bulan februari) di samsat Kab. Pekalongan ada tahapan cek fisik kendaraan (gesek no.mesin & no. rangka) setelah selesai diminta bayar Rp.25.000 (dua puluh lima ribu rupiah). maaf apakah harus bayar sejumlah 25ribu? kenapa tidak diberi bukti pembayaran. maturnuwun. semoga jateng dibawah kepemimpinan jenengan rakyat lebih sejahtera.

0 Orang Menandai Aduan Ini