Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37203840

Rincian Aduan

LGWP37203840

Disposisi Public
KABUPATEN PEKALONGAN
08 May 2018
0 ditandai
Ada pungli di kapolres kab. pekalongan. Lebih tepatnya di pos penjagaannya. Masyarakat yg datang untuk membuat sim dan perpanjang di stop dan di suruh mengisi buku tamu. Saya perpanjang sim di suruh byr di pos itu sebesar 120.000 blm termasuk KIR. Mohon di tindak lanjuti pak, merugikan sekali itu pak.. Saya pribadi tidak ikhlas dan menghujat yg makan uang saya itu jadi penyakit kronis.

Disposisi

Rabu, 09 Mei 2018 - 09:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah