Rincian Aduan : LGWP37196665

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 13 Dec 2021

Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah. Beesama uni kami melaporkan aktivitas penambangan ilegal yang dikelola Bowo, Widi dan Csnya atas persetujuan kepala desa pucanganom di bantaran sungai blongkeng, dsn Berokan, desa Pucanganom, kec Srumbung. Mhn ditindak tegas karena penambangan tersebut melanggar beberapa aturan al: sudah ada perintah penutupan oleh ESDM tetapi tetap beroperasi, setiap kali ada operasi mereka menyembunyikan backhoe di rumah Bowo dan dalam 3 hari beroperasi kembali, sudah dipasang rambu truk dilarang melintas di perempatan dusun gejayan menuju dsn dadapan tapi kendaraan tambang tetap melintas, dan saya yakin Bapak gubernur sangat faham mengenai dampak lungkungan pengerukan bantaran sungai yang ugal-ugalan apalagi diatas lokasi tambang terdapat bendungan yang mengairi persawahan se desa pucanganom. Kami sampaikan juga bahwa jalan yang rusak sepanjang berokan gejayan hanya diurug bebatuan sehingga membahayakan pengguna sepeda motor. Penting juga mempertimbangkan dampak ke depan bagi area persawahan yang mengandalkan pengairan dari sungai blongkeng mengingat bahawa sebagian besar warga mengandalkan sektor pertanian untuk hidupnya. Jangan sampai lahan kami yang subur makmur sepanjang musim berubah menjadi lahan tadah hujan. Atas perhatian dan bantuan Bapak Gubernur kami haturkan terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini