Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37158377

Rincian Aduan

LGWP37158377

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
25 Jan 2020
0 ditandai
pa.saya mau tanya apakah sifatnya seorang lurah boleh jadi mediator lahan.sementara itu dia tidak sejalur.komisi mark-up seenaknya.kita penjual tidak pernah di pertemukan dengan pembeli.waktu awal harga dil berubah ubah.hingga akhirnya dil di anggka yg rendah sampe sekarang pembayarannya sulit pa.di cicil.sempat kemarin ada pembayaran cicilan di potong 1 juta.mohon bantuannya pa.saya mohon dengan sangat

Disposisi

Minggu, 26 Januari 2020 - 13:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Selasa, 28 Januari 2020 - 08:18 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Selesai

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:12 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan selesai