Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37095441

Rincian Aduan

LGWP37095441

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
13 Apr 2020
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar, mau tanya pak. "Kenapa sih pak, urusan administrasi Rumah Sakit slalu di persuli, apakah karna kami dari kelurga tidak mampu terus di persulit?" Bapak saya kena stroke pak. Sedangkan BPJS bapak saya non aktif, dulu dapet dari pemerintah namanya Jamkesmas. Lalu, kemarin kamis Bapak saya masuk UGD, trus di suruh ngurus administrasi nya. Sedangkan Hari Jumat nya tanggal merah jadi pada libur. Saya sudah minta SKTM dari Desa, Kecamatan,lalu ke Dinas Sosial. Dan hari ini sudah selesai. Tapi hasilnya malah gak di terima RSUD. Gara2 trnyata tulisan dari Desa itu salah, seharusnya "Rawat Inap" mlah tulisannya "Rawat jalan". Saya kemarin2 juga ndak paham pak, gimana2 nya. Saya cuma ngikutin prosedur yg di berikan RSUD. Tapi setelah 3 hari saya ngurusi malah di tolak. Hari ini harus selesai katanya RSUD. Sedangkan petugas yg dari Desa, Kecamatan, DDinas Sosial kan udah tutup pak. Trus solusi nya saya harus gimana pak? Mohon bantuanya Terima Kasih pak. #Hadipolo2/5Jekulo Kudus

Disposisi

Senin, 13 April 2020 - 12:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Selasa, 14 April 2020 - 13:10 WIB

DINAS KESEHATAN

dikoordinasikan dengan dinkes kudus

Progress

Selasa, 14 April 2020 - 13:11 WIB

DINAS KESEHATAN

1. Tracking pasien ditemukan Nama : Rohmat No. RM : 749 489, TTL : 08-07-1956.
2. Pasien masuk Hari Kamis, 09-04-2020 pukul 13:47 WIB.
3. Telah dilakukan edukasi pada keluarga pasien untuk melakukan pemutakhiran data BPJS APBD Kab dengan mengurus SKTM dan rekomendasi Dinas Sosial.
4. Kelengkapan administrasi selanjutnya kepada admin ruangan B1 tempat pasien di rawat inap
5. Oleh petugas B1 sudah dilakukan edukasi termasuk kekeliruan rawat jalan yg harusnya rawat inap. Hal ini mengingat RSUD tidak bisa merubah data dari pemerintah desa yang tertulis rawat jalan menjadi rawat inap karena secara hukum hal tsb salah dan bisa berdampak hukum karena pemalsuan data. Yg berhak merubah data tersebut adalah pemerintah desa. 
6. Edukasi tsb kami sampaikan mengingat setiap klaim yg ditagihkan jika ada ketidak sesuaian data akan menjadi temuan BPKP atau BPK dan inspektorat yg bisa berakibat pada kerugian negara.
7. Komunikasi dg dinas terkait sudah dilakukan oleh RSUD kepada dinas terkait untuk percepatan pembuatan surat rekomensadi dari dinas sosial.
8. Selama edukasi kami jalankan memang salah satu pihak keluarga terlihat selalu menawar peraturan yg berlaku.
 
Demikian klarifikasi kami sampaikan dengan sebenar-benarnya.
 

Selesai

Selasa, 14 April 2020 - 13:11 WIB

DINAS KESEHATAN

1. Tracking pasien ditemukan Nama : Rohmat No. RM : 749 489, TTL : 08-07-1956.
2. Pasien masuk Hari Kamis, 09-04-2020 pukul 13:47 WIB.
3. Telah dilakukan edukasi pada keluarga pasien untuk melakukan pemutakhiran data BPJS APBD Kab dengan mengurus SKTM dan rekomendasi Dinas Sosial.
4. Kelengkapan administrasi selanjutnya kepada admin ruangan B1 tempat pasien di rawat inap
5. Oleh petugas B1 sudah dilakukan edukasi termasuk kekeliruan rawat jalan yg harusnya rawat inap. Hal ini mengingat RSUD tidak bisa merubah data dari pemerintah desa yang tertulis rawat jalan menjadi rawat inap karena secara hukum hal tsb salah dan bisa berdampak hukum karena pemalsuan data. Yg berhak merubah data tersebut adalah pemerintah desa. 
6. Edukasi tsb kami sampaikan mengingat setiap klaim yg ditagihkan jika ada ketidak sesuaian data akan menjadi temuan BPKP atau BPK dan inspektorat yg bisa berakibat pada kerugian negara.
7. Komunikasi dg dinas terkait sudah dilakukan oleh RSUD kepada dinas terkait untuk percepatan pembuatan surat rekomensadi dari dinas sosial.
8. Selama edukasi kami jalankan memang salah satu pihak keluarga terlihat selalu menawar peraturan yg berlaku.
 
Demikian klarifikasi kami sampaikan dengan sebenar-benarnya.