Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37042014

Rincian Aduan

LGWP37042014

Selesai Public
KABUPATEN PATI
20 Jul 2020
0 ditandai
Kami sekeluarga sudah usaha untuk menolak lewat media karena pemerintah provinsi tidak tau apa yang terjadi disini kami dipojokan oleh pemerintah dan kami tidak pernah menyetujui adanya pagar didepan rumah kami kenapa pemerintah desa yang sewenang-wenang itu dibela ini kami sertakan juga usaha kami di media mohon bapak Gubernur mau memberikan penyelesaian bagi masalah kami

Disposisi

Senin, 20 Juli 2020 - 15:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 21 Juli 2020 - 07:27 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Progress

Selasa, 28 Juli 2020 - 10:47 WIB

Kabupaten Pati

telah kami koordinasikan melalui surat nomor 045/815 ke Kecamatan Pati.

Selesai

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:08 WIB

Kabupaten Pati

Berikut klarifikasi dari Pemerintah Desa Kutoharjo melalui kooaridinasi dengan Kecamatan Pati melalui surat nomor 045/56, terkait pembangunan pagar Tanah GG milik Pemerintah Desas. 
  1. Kesepakatan bersama antara Rapat di Kecamatan tanggal 23 Oktober 2019 yang dihadiri oleh Muspika, keluarga pak Sarwi , Pemdes Kutoharjo BPD Kutoharjo dan Tokoh Masyarakat  dukuh Karangdowo  RT 04 RW 01 Desa Kutoharjo setuju haknya saja seluas 900 m2 atas peninggalan bapaknya yang bernama Karto Wijoyo Kaidin. Apabila diukur lebih, Pak Sarwi siap menyerahkan kelebihan tanah tersebut kepada Pemerintah Desa Kutoharjo.
  2. Warga Dukuh Karangdowo sepakat tanah GG tersebut dipasang pagar karena akan digunakan kembali untuk pelaksanaan prosesi Sedekah Bumi atau Bersih Desa Dukuh Karangdowo yang sudah lama tidak dilaksanakan disana dikarenakan penguasaan tanah secara sepihak .dan sampai saat ini banguinan teras  dan sebagaian ruang tamu dari rumah masih berada di tanah desa tersebut tidak dibongkar sesuai pernyataan yang dibuat, yang menyatakan sanggup membongkar dan warga sudah tidak mempermasalahkan. 
  3. Awal pembanguanan pagar tersebut sudah diberikan surat pemberitahuan dari Desa dan juga selama proses pembangunan pagar tersebut, tidak pernah complain ke Pemerintah Desa. 
 
  1.