Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36985718

Rincian Aduan

LGWP36985718

Verifikasi Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
21 Apr 2020
0 ditandai
Saya merantau di bali, saya ga berani pulang karena adanya covid 19, perusahaan tempat kerja, tidak meliburkan, tapi sampai sekarang belum juga gajian / telat ,pertanyaanya,apakah saya bisa menerima bantuan? Terima kasih

Disposisi

Selasa, 21 April 2020 - 09:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Selasa, 21 April 2020 - 10:05 WIB

DINAS SOSIAL

Mohon maaf karena keterbatasannya bantuan yg ada, sedangkan saat ini banyak masyarakat yg terancam kelaparan maka bantuan akan diselenggarakan sesuai dengan skala prioritas. dan sesuai kebijakan masing-masing daerah. untuk masyarakat jateng di bali akan ditanggung oleh pemprov bali