Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36985718
Rincian Aduan
LGWP36985718
Verifikasi
Public
Saya merantau di bali, saya ga berani pulang karena adanya covid 19, perusahaan tempat kerja, tidak meliburkan, tapi sampai sekarang belum juga gajian / telat ,pertanyaanya,apakah saya bisa menerima bantuan? Terima kasih
Disposisi
Selasa, 21 April 2020 - 09:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Selasa, 21 April 2020 - 10:05 WIBDINAS SOSIAL
Mohon maaf karena keterbatasannya bantuan yg ada, sedangkan saat ini banyak masyarakat yg terancam kelaparan maka bantuan akan diselenggarakan sesuai dengan skala prioritas. dan sesuai kebijakan masing-masing daerah. untuk masyarakat jateng di bali akan ditanggung oleh pemprov bali