Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36835524
KOTA SEMARANG, 22 Apr 2021
Assalamualaikum wr.wb bpk Ganjar, saya adalah seorang BURUH yg bekerja di sebuah pabrik garment di semarang, tepatnya di PT. SAMWON BUSANA INDONESIA Di daerah KAWASAN INDUSTRI CANDI,, saya ingin menyurahkan isi hati saya tentang kesejahteraan karyawan pak.. Sungguh miris yg saya dan teman2 saya alami pak, dan kami tidak bisa bertindak dan berbuat apa2, hal hal yg ingin saya sampaikan sebagai berikut: 1# Tidak adanya uang premi hadir 2#Tidak adanya uang makan 3#Tidak adanya pengganti uang transport 4#Cuti tahunan seakan akan dipersulit, dan kalau tidak di ambil pun tidak ada uang ganti, sedangkan ambil cuti tahunan pun di per sulit 5# jam kerja yg sangat menguntungkan perusahaan, jam kerja normal 07.30 - 16.30, tapi karyawan di wajibkan masuk pukul 07.00 wib dan pulang kerja hampir pukul 18.00wib, atau bisa di bilang jam kerja molor sampai 17.30 wib bahkan sampai jam 18.00wib. Jam istirahat pun sama halnya mungkin hanya 30menit sudah di suruh masuk kerja lagi. 6#Tidak adanya gaji yg di berikan oleh perusahaan padahal semua karyawan di liburkan oleh perusahaan hampir 1bln lebih, padahal hampir semua karyawan berstatus karyawan tetap. Dan masih banyak lagi hak2 karyawan yg tidak pernah di berikan oleh perusahaan.. Mohon untuk bpk ganjar bisa menindak lanjuti laporan saya ini, soalnya tidak ada serikat pekerja di perusahaan pak. Disnaker sering berkunjung ke perusahaan pak. Tapi seperti tidak melihat fakta yg ada di perusahaan.. Hanya pak ganjar yg bisa menindak lanjuti masalah ini pak.. Saya mohon dengan sangat pak.. Wassalamualiakum wr.wb
Disposisi
Jumat, 23 April 2021 - 08:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 April 2021 - 13:32 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI