Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36745096

Rincian Aduan

LGWP36745096

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
24 May 2020
0 ditandai
Maaf pak gubenur pak ganjar, mau tanya saya beli mobil second tahun 2006 pada tahun 2020 pada tgl 6 febuary 2020 saya bayar pajak tahunan di samsat purbalingga sebesar 1juta 400 denga plat nomer R 8616 sc terus saya ikut program balik nama tgl 26 febuary 2020 saya bayar di samsat purbalingga habis 1juta 800 ribu +375 ribu buat biaya bpkb dan dikasih no plat baru R 1277C, apakah dalam 1 thun bisa bayar pajak doubel?? Sedang kan yg tertera di stnk sebesar 423.650 mohon cara perhitunganya?

Disposisi

Minggu, 24 Mei 2020 - 19:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:06 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan sudah ditindak lanjuti
dan pelapor sudah mendapatkan penjelasan dari SAMSAT terkait.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih baik dilakukan sendiri Terimakasih.