Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36741180

Rincian Aduan

LGWP36741180

Progress Public
KABUPATEN KUDUS
02 Aug 2016
0 ditandai
Di desa Mlati Lor - Kudus, ada tarikan iuran 5rb/KK tiap bulan, katanya intruksi desa dan katanya desa lain di Kudus jug abegitu.Apa ini legal? kami sbg warga keberatan karena tiudak ada dasr hukum dan tidak jelas kegunaannya. Apalagi Kepala Desa kami terindikasi terlilit hutang akibat Pilkades lalu.

Disposisi

Rabu, 03 Agustus 2016 - 06:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 04 Agustus 2016 - 08:11 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Rabu, 10 Agustus 2016 - 08:49 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Kudus dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/2407/1.1/2016 tgl 9 Agustus  2016 terima kasih