Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36741180
Rincian Aduan
LGWP36741180
Progress
Public
Di desa Mlati Lor - Kudus, ada tarikan iuran 5rb/KK tiap bulan, katanya intruksi desa dan katanya desa lain di Kudus jug abegitu.Apa ini legal? kami sbg warga keberatan karena tiudak ada dasr hukum dan tidak jelas kegunaannya. Apalagi Kepala Desa kami terindikasi terlilit hutang akibat Pilkades lalu.
Disposisi
Rabu, 03 Agustus 2016 - 06:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Kamis, 04 Agustus 2016 - 08:11 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Rabu, 10 Agustus 2016 - 08:49 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Kudus dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/2407/1.1/2016 tgl 9 Agustus 2016
terima kasih