Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36685232
Rincian Aduan
LGWP36685232
Verifikasi
Public
Lapor Pak Gubernur, proyek jalan tol semarang-batang yang sudah beroperasi, masih meninggalkan beberapa PR, salah satunya adalah pembebasan tanah, yang mana sampai tahun ke-5 ini sertifikat tanah warga yang "sebagian tanahnya" terkena dampak tol yang sudah di serahkan ke pihak terkait belum di terima kembali, padahal warga sudah legowo dan sudah menerima ganti rugi, tentunya jalan sudah di bangun dan jalan tol semarang-batang sudah beroperasi, mohon pak gubernur di tindak lanjuti nasib sertifikat tanah warga (yang tananhnya terkena sebagian) terkatung-katung selama 5 tahun yang tidak selesai, matursuwun
Disposisi
Minggu, 05 Desember 2021 - 18:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 12:26 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
berkaitan dengan splitzsing sertifikat sisa pengadaan tanah jalan tol,,kami dari PPK sudah berproses untuk mengajukan permohonannya.
instruksi dari bagian ploting BPN,kami diminta untuk mengajukan permohonan secara urut agar mempermudah proses ploting petanya dan tidak ada pergerseran luasan.
untuk prosesnya kami melaksanakan permohonan urut dari daerah timur yaitu desa sumberejo kec.kaliwungu dan untuk progres permohonan kami sudah sampai di wilayah kec.brangsong.
memang dari segi percepatan sedikit terkendala masalah ploting gambar dan luasan dari BPN.
akan tetapi sampai dengan sekarang proses dan progres masih terus kami kerjakan
untuk penyerahan sertifikatnya yang sudah jadi kami agendakan perdesa bukan per bidang untuk menghindari konflik dan suudzon dari masyarakat