Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36685232

Rincian Aduan

LGWP36685232

Verifikasi Public
KABUPATEN KENDAL
05 Dec 2021
0 ditandai
Lapor Pak Gubernur, proyek jalan tol semarang-batang yang sudah beroperasi, masih meninggalkan beberapa PR, salah satunya adalah pembebasan tanah, yang mana sampai tahun ke-5 ini sertifikat tanah warga yang "sebagian tanahnya" terkena dampak tol yang sudah di serahkan ke pihak terkait belum di terima kembali, padahal warga sudah legowo dan sudah menerima ganti rugi, tentunya jalan sudah di bangun dan jalan tol semarang-batang sudah beroperasi, mohon pak gubernur di tindak lanjuti nasib sertifikat tanah warga (yang tananhnya terkena sebagian) terkatung-katung selama 5 tahun yang tidak selesai, matursuwun

Disposisi

Minggu, 05 Desember 2021 - 18:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Rabu, 08 Desember 2021 - 12:26 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

berkaitan dengan splitzsing sertifikat sisa pengadaan tanah jalan tol,,kami dari PPK sudah berproses untuk mengajukan permohonannya.
instruksi dari bagian ploting BPN,kami diminta untuk mengajukan permohonan secara urut agar mempermudah proses ploting petanya dan tidak ada pergerseran luasan.
untuk prosesnya kami melaksanakan permohonan urut dari daerah timur yaitu desa sumberejo kec.kaliwungu dan untuk progres permohonan kami sudah sampai di wilayah kec.brangsong.
memang dari segi percepatan sedikit terkendala masalah ploting gambar dan luasan dari BPN.
akan tetapi sampai dengan sekarang proses dan progres masih terus kami kerjakan
 
untuk penyerahan sertifikatnya yang sudah jadi kami agendakan perdesa bukan per bidang untuk menghindari konflik dan suudzon dari masyarakat