Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36604764

Rincian Aduan

LGWP36604764

Verifikasi Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
15 Jan 2020
0 ditandai
Melaporkan 1. Bantuan traktor ke kelompok tani dijual aparat desa. 2. Bantuan dana ke Gabungan kelompok tani ( Gapoktan) tidak jelas. 3. Bantuan perikanan tidak disalurkan. 4. Pada tgl 14 januari 2020 diadakan rempug desa, antara BPD, perwakilan masyarakat, aparat desa menghasilkan proses pipanisasi tidak sesuai prosedur. ( berita acara terlampir).Mohon tindak lanjut dari pemprov jateng, karena desa tidak bisa mengambil tindakan tegas. Atas perhatian dan tidakan kami warga desa mengucapkan terima kasih

Disposisi

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:52 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan anda dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait