Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36604764
KABUPATEN BANJARNEGARA, 15 Jan 2020
Melaporkan 1. Bantuan traktor ke kelompok tani dijual aparat desa. 2. Bantuan dana ke Gabungan kelompok tani ( Gapoktan) tidak jelas. 3. Bantuan perikanan tidak disalurkan. 4. Pada tgl 14 januari 2020 diadakan rempug desa, antara BPD, perwakilan masyarakat, aparat desa menghasilkan proses pipanisasi tidak sesuai prosedur. ( berita acara terlampir).Mohon tindak lanjut dari pemprov jateng, karena desa tidak bisa mengambil tindakan tegas. Atas perhatian dan tidakan kami warga desa mengucapkan terima kasih
Disposisi
Rabu, 15 Januari 2020 - 09:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Januari 2020 - 09:52 WIB
INSPEKTORAT