Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36488128

Rincian Aduan

LGWP36488128

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
24 Aug 2019
0 ditandai
assalamu'alaikum pk gubernur ganjar yg terrorist..say a mewakili para pedagang pasar traditional kota muntilan dengan sangat memohon untuk bantuan bapak untuk memberikan keringanan buat para pedagang sehubungan dengan dibangunnya pasar Dan setelah selaesai dibangun Kami harus menebus dengan sangat Mahal mengingat selama dipasar penampungan hampir70% pedagang mengalami kebangkrutan,banyak juga kios n los yg tutup karena slalu merugi ,los yg kami tempati sekarang juga hilang banyak yg dulunya lebih dari 2×2 m sekarang hanya mendapat jatah 2×2m..besar harapan kami diterima permohonan ini Dan atas kebijaksanaan bpk gubernur Kami ucapkan terimakasih.

Disposisi

Senin, 26 Agustus 2019 - 10:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 27 Agustus 2019 - 07:25 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Rabu, 28 Agustus 2019 - 11:18 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf kami baru bisa memberikan tanggapan atas permasalahan yang Saudara sampaikan

Selesai

Rabu, 28 Agustus 2019 - 11:30 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Pasar Umum Muntilan adalah Pasar Tradisional yang dibangun melalui APBD Kab. Magelang dengan biaya 93.787.595.000. Menampung 3.279 pedagang. Saat ini baru dispersiapkan penataan dan penempatan pedagang, diharapkan tanggal 1 September 2019 seluruh pedagang sudah menempati pasar tersebut. Mengenai harga tebusan kios/los ditetapkan oleh Bupati berdasarkan kajian yang obyektif dari pihak Apraisel independen, dengan harga kios 136 jt-140 jt, untuk los 50 jt, sesuai amanat Perda No. 3 Tahun 2012 Pedagang/penempat pertama tebusannya 25% dari harga kios/los tersebut, dengan dasar itu maka pedagang hanya dikenai biaya tebusan kios hanya 33 jt - 35 jt, untuk los 9 jt - 12 jt, itupun bagi para pedagang yang merasa keberatan masih bisa minta keringan/penurunan harga ke Bupati. Kesimpulannya tidak benar kalau harga kios/los itu mahal, justru harga kios/los tersebut sangat murah, bahkan pedagang masih bisa minta keringan lagi. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan. matur suwun.