Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36263534
KABUPATEN DEMAK, 26 Aug 2020
Kpd yth bapak Gubernur Tembusan bapak Bupati Demak Mohon Lakukan Tugas sesuai Undang undang tanpa menunggu Laporan Masyarakat Terlampir Jawaban oleh Pemkab Demak dalam Laporan kami melalui Situs Lapor Gub Jateng ( Menolak melanjutkan tindakan kepada pelanggar undang undang hanya karna ingin mengetahui identitas pelapor ). Mohon digaris bawahi. Seharusnya tugas aparat adalah menginvestigasi laporan masyarakat ke lokasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran segera diberikan tindakan. Peringatan 1 dan seterusnya eksekusi sangsi penutupan. Aparat juga seharusnya berterima kasih kepada pelapor karna setelah diinvestigasi memang terbukti pemilik rumah makan telah melanggar UU nomer 45 penanganan wabah covid 19 di Demak pasal Jam buka rumah makan/kafe/restoran. Rumah makan buyung jaya di jalan sultan trenggono masih selalu buka 24 jam. Setelah 1 bulan diberi peringatan oleh Dinparta sejak 20 Juli 2020, mereka masih melanggar dan kenapa saat ini kami ingatkan kembali untuk sangsi penutupan di pasal 15, mengapa aparat mengalihkan issue kepada identitas pelapor ?? Adalah hal teraneh bagi masyarakat sudah menyaksikan ketidak adilan hukum namun bersikap lemah dialihkan beritanya bertanya identitas pelapor. Seharusnya tugas aparat melakukan penyisiran ke semua lokasi rumah makan /kafe /restoran di wiayah demak sesuai UU yang telah diberlakukan oleh Bupati. Bukan hanya kepada rumah makan yang telah kami sampaikan ini. Aparat melakukan monitoring dan sangsi Tanpa harus menunggu laporan masyarakat. Kami sudah cerdas mohon tidak membodohi masyarakat kecil terus menerus. Identitas tidak akan mempengaruhi hukum yang ada, seharusnya seperti itu Tidak perlu mencari identitas hanya untuk melindungi pelaku pelanggaran dan sikap tidak adil tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:05 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:06 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 12:03 WIB
Kabupaten Demak