Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36184531
KABUPATEN KEBUMEN, 02 Aug 2014
Kepada yth. Bapak Gubernur Ganjar Pranowo, SH MSi Telah terjadi pelanggaran dengan mengabaikan instruksi Gubernur yaitu kepala seksi pajak kendaraan bermotor di Kab. Semarang dan Kab. Kebumen tetap berani menerima dan mengepul uang jatah pungli KTP sebesar masing2 Rp. 18 juta/ per hari dibagi dua dgn polisi (samsat kab.semarang) dan Rp. 12 juta/per hari dibagi dua dgn polisi (samsat kab. Kebumen) . Mohon Bapak Gubernur menindaklanjuti dengan memutasi kedua kasi pajak ini. Terima kasih
Disposisi
Sabtu, 02 Agustus 2014 - 22:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 19 November 2014 - 12:04 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 10 Juni 2021 - 14:37 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah