Rincian Aduan : LGWP36184531

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 02 Aug 2014

Kepada yth. Bapak Gubernur Ganjar Pranowo, SH MSi Telah terjadi pelanggaran dengan mengabaikan instruksi Gubernur yaitu kepala seksi pajak kendaraan bermotor di Kab. Semarang dan Kab. Kebumen tetap berani menerima dan mengepul uang jatah pungli KTP sebesar masing2 Rp. 18 juta/ per hari dibagi dua dgn polisi (samsat kab.semarang) dan Rp. 12 juta/per hari dibagi dua dgn polisi (samsat kab. Kebumen) . Mohon Bapak Gubernur menindaklanjuti dengan memutasi kedua kasi pajak ini. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini