Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35976450
Rincian Aduan
LGWP35976450
Selesai
Public
mohon informasi pak,apakah benar di daerah kami akan dibuat peternakan domba 1000 unit terpadu dengan sistem kemitraan dengan masyarakat. kalau benar,apakah sudah berkoordinasi dengan dinas terkait? jangan sampai nanti masyarakat yang dirugikan.https://www.purworejo24.com/2019/08/02/bangun-10-000-kandang-koperasi-umkm-indonesia-ajak-warga-ngingu-domba/
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2020 - 11:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Verifikasi
Selasa, 21 Januari 2020 - 12:15 WIBDINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Terima kasih bapak atas perhatian dan pertanyaan, memang benar sesuai Permentan No. 13 tahun 2017 tentang Kemitraan dan Usaha Peternakan, bahwa setiap unit usaha peternakan/pihak yang ingin bermitra dengan peternak wajib diketahui oleh pihak dinas terkait yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dalam hal ini di Purworejo adalah Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo. Tim Satuan Tugas (SATGAS) pengawasan kemitraan Kab. Purworejo akan melakukan klarifikasi dengan pihak KOIN (Koperasi) pada tanggal 21 Januari 2020 terkait rencana yang dipersoalkan tersebut. Pada intinya : setiap kemitraan yang akan di jalin untuk memenuhi prinsip kesetaraan, saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggungjawab dan ketergantungan sehingga diharapkan dari klarifikasi tersebut ditemukan solusi. Terima kasih
Selesai
Selasa, 21 Januari 2020 - 12:18 WIBDINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Terima kasih bapak atas perhatian dan pertanyaan, memang benar sesuai Permentan No. 13 tahun 2017 tentang Kemitraan dan Usaha Peternakan, bahwa setiap unit usaha peternakan/pihak yang ingin bermitra dengan peternak wajib diketahui oleh pihak dinas terkait yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dalam hal ini di Purworejo adalah Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo. Tim Satuan Tugas (SATGAS) pengawasan kemitraan Kab. Purworejo akan melakukan klarifikasi dengan pihak KOIN (Koperasi) pada tanggal 21 Januari 2020 terkait rencana yang dipersoalkan tersebut. Pada intinya : setiap kemitraan yang akan di jalin untuk memenuhi prinsip kesetaraan, saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggungjawab dan ketergantungan sehingga diharapkan dari klarifikasi tersebut ditemukan solusi. Terima kasih