Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35976450

Rincian Aduan

LGWP35976450

Selesai Public
09 Jan 2020
0 ditandai
mohon informasi pak,apakah benar di daerah kami akan dibuat peternakan domba 1000 unit terpadu dengan sistem kemitraan dengan masyarakat. kalau benar,apakah sudah berkoordinasi dengan dinas terkait? jangan sampai nanti masyarakat yang dirugikan.https://www.purworejo24.com/2019/08/02/bangun-10-000-kandang-koperasi-umkm-indonesia-ajak-warga-ngingu-domba/

Disposisi

Kamis, 09 Januari 2020 - 11:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Verifikasi

Selasa, 21 Januari 2020 - 12:15 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Terima kasih bapak atas perhatian dan pertanyaan, memang  benar sesuai Permentan  No. 13 tahun 2017 tentang Kemitraan dan Usaha Peternakan, bahwa setiap unit usaha peternakan/pihak yang ingin bermitra dengan peternak wajib diketahui oleh pihak dinas terkait yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dalam hal ini di Purworejo adalah Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo. Tim Satuan Tugas (SATGAS) pengawasan kemitraan Kab. Purworejo akan melakukan klarifikasi dengan pihak KOIN (Koperasi) pada tanggal 21 Januari 2020 terkait rencana yang dipersoalkan tersebut.  Pada intinya : setiap kemitraan yang akan di jalin untuk memenuhi prinsip kesetaraan, saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggungjawab dan ketergantungan sehingga diharapkan dari klarifikasi tersebut ditemukan solusi. Terima kasih

Selesai

Selasa, 21 Januari 2020 - 12:18 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Terima kasih bapak atas perhatian dan pertanyaan, memang  benar sesuai Permentan   No. 13 tahun 2017 tentang Kemitraan dan Usaha Peternakan, bahwa setiap unit usaha peternakan/pihak yang ingin bermitra dengan peternak wajib diketahui oleh pihak dinas terkait yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dalam hal ini di Purworejo adalah Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo. Tim Satuan Tugas (SATGAS) pengawasan kemitraan Kab. Purworejo akan melakukan klarifikasi dengan pihak KOIN (Koperasi) pada tanggal 21 Januari 2020 terkait rencana yang dipersoalkan tersebut.  Pada intinya : setiap kemitraan yang akan di jalin untuk memenuhi prinsip kesetaraan, saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggungjawab dan ketergantungan sehingga diharapkan dari klarifikasi tersebut ditemukan solusi. Terima kasih