Rincian Aduan : LGWP35909693

Verifikasi Public

KABUPATEN BANYUMAS, 04 Jul 2021

Menindaklanjuti jawaban @Kabupaten Banyumas tentang pengadaan bibit Durian di Desa Banjarsari wetan. Bener sekali, saya setuju bila Kepala Desa ikut turun membantu sukses nya program itu. Seharusnya pengadaan bibit itu bukan penunjukan langsung 1orang, melainkan ada 2 atau 3 petani Durian yang bersaing garga dan bersaing kualitas. Tapi ini tidak, bahkan saya yang menawarkan teman saya yang petani Durian, ditolak mentah-mentah tanpa di tanya harga dan bagaimana kualitas bibitnya. Ini namanya penunjukan langsung dari pemerintah Desa, dan saya tanya ke ketua panitia pengadaan bibit Durian, dia menjawab itu yang nentuin Kepala Desa, dan yang ditunjuk kenalan beliau. Kedua, semua tender pengadaan barang harus sistem terbuka. Persaingan beberapa penyedia barang dan jasa. Di TMMD dan semua pembangunan infrastruktur di Banjarsari wetan, hanya satu toko yang mendapatkan, itu lagi dan itu lagi. Terus tolo itu selalu yang mendapatkan. Satu hal lagi, masa lelang terbuka ada 2 penyedia barang, satu atas nama suaminya, yang satu atas nama istrinya. Dan yang menang ya toko awal itu juga, gimana tidak yang maju 2 orang yaitu suami istri yang punya toko itu. Itu kan lucu, dan menggelikan. Coba bapak ibu yang terhormat, yang pasti tahu peraturan, ini namanya tindakan apa. Atau ini masih dibenarkan klo lelang terbuka, walaupun satu toko, tapi ada dua nama suami, dan nama istri. Mohon pencerahan nya. Mohon maaf, maaf sekali inspektorat sudah datang ke toko itu. Dan benar sekali kejadian nya 2 nama suami istri itu yang ikut lelang terbuka. Terima kasih, saya hanya rakyat lulusan SD dan kurang pengetahuan tentang peraturan pemerintah. Sekiranya bapak ibu yang terhormat bisa memberi penjelasan kenapa begitu.. Hanya saran, seharusnya inspektorat itu sebagai penyidik dan mengumpulkan bukti atas laporan masyarakat. Hasil diberitahukan terakhir. Bukan setiap datang kasih tau kekurangan dan suruh diperbaiki dan dilengkapi. Itu namanya bukan mencari temuan, tapi tidak mau ada temuan. Bahasa kami, yang rakyat ini penghilangan barang bukti. Karena sudah di suruh revisi sebelum hasil di umumkan. Maturnuwun bapak ibu yang terhormat.

0 Orang Menandai Aduan Ini