Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35861706

Rincian Aduan

LGWP35861706

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
15 May 2020
0 ditandai
Mohon pak Gubernur untuk melakukan sidak di Kantor Kelurahan Desa Randusari. Adapun kekhawatiran kami adalah penyalahgunaan dana desa. Kekhawatiran kami didasarkan pada kenyataan bahwa pihak pemerintah desa Randusari belum pernah sekalipun memberikan pengumuman/informasi terkait Rencana Anggaran Belanja dan juga tentang Realisasi Anggaran. Hal tersebut berlangsung semenjak pemerintah pusat menggelontorkan dana untuk desa. Pak Gubernur yang terhormat, masyarakat di desa Randusari ini tidak pernah tahu tentang penggunaan dana desa. Baik kepala desa dan aparat desa selalu menutup akses informasi dana desa untuk masyarakat. Kami sebagai masyarakat tentunya berharap akan kemajuan di desa terlebih lagi dengan adanya bantuan dana desa dari pemerintah. Tapi sekali lagi pak Gubernur, dana desa yg seharusnya bermanfaat untuk program kemajuan desa baik untuk pembangunan fisik maupun untuk pemberdayaan masyarakat desa tidaklah terjadi di desa kami. Oleh karena itu, kami berharap pak Gubernur yg terhormat, sudilah kiranya pak Gubernur berkenan untuk sidak atau apapun tindakan yg perlu dari pak Gubernur agar kepala desa beserta aparat desanya menjadi peduli terhadap nasib desa dan masyarakatnya. Terima kasih

Disposisi

Jumat, 15 Mei 2020 - 09:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:28 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo saat ini sudah dibentuk yg namanya Jogo Tonggo di setiap RW. Sebuah struktur Organisasi Warga dengan 4 Bidang, Keamanan, Kesehatan, Ekonomi dan Hiburan. Yg bertujuan membangkitkan kembali Ronda 24 jam untuk memastikan lingkungan aman, Memantau Kesehatan Masyarakat dan Memantau bantuan sosial tersalurkan dengan baik. Termasuk juga mendata tetangga tetangganya karena lingkungan sekitar yg tau betul bagaimana kondisinya. Membantu desa/kelurahan menempeli stiker atau cat pada warga penerima PKH. Jogo Tonggo bisa meminta data tsb di desa/kelurahan