Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35796786
KABUPATEN TEMANGGUNG, 24 May 2021
Selamat malam. mohon ijin bertanya. Saya yohanes widodo warga temanggung. Saat ini saya sedang ada persoalan, istri saya bekerja di sebuah Koperasi Simpan Pinjam di cabang magelang. Hingga hari ini sudah terhitung 2th masa kerja tetapi untuk THR dan gaji selama 4 bulan terahir tidak di bayarkan oleh pihak perusahan. Dikarenakan pada sore td tanggal 23 mei 2021 istri saya di beri kabar untuk di pindahkan di cabang jogja tetapi istri saya menolak dan memilih berhenti bekerja dari perusahaan tsb. Karena adanya penolakan tsb, maka perusahaan memutuskan untuk tidak mengeluarkan gaji selama 4bulan tadi beserta dengan THR nya. Apakah perihal tersebut bisa di anggap benar? Apakah istri saya berhak menuntut? Mohon untuk di tanggapi. Sekian dan trimakasih.
Disposisi
Senin, 24 Mei 2021 - 04:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Mei 2021 - 10:03 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI