Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35705501
Rincian Aduan
LGWP35705501
Selesai
Public
Selamat siang Pak Ganjar, lapor pak, mohon dapat ditinjau sehubungan dengan laporan kami beberapa waktu lalu terkait penerapan Struktur Upah dan Skala Upah di PT. Kayu Lapis Indonesia, info terbaru awal tahun ini pihak manajemen telah mengumumkan kenaikan upah terkait UMK dan mensosialisasikan kepada seluruh karyawan, namun mengapa sampai saat ini manajemen maupun SPSI belum sekalipun mensosialisasikan Struktur Upah dan Skala Upah yg diwajibkan oleh pemerintah, kami harap pihak Naker maupun Satwasker dapat mendesak dan menindak manajemen PT Kayu Lapis Indonesia untuk sgera memberlakukan SuSu tersebut. Agar kami karyawan bisa mendapatkan Hak kami sepenuhnya. Terima kasih
Disposisi
Selasa, 09 Januari 2018 - 08:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 10 Januari 2018 - 09:35 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Kamis, 11 Januari 2018 - 13:31 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terkait dgn aduan tsb diatas sudah dilakukan diklarifikasi ke perusahaan sudah dilaksanakan sosialisasi PKB dan struktur skala upah pada tgl 20 des 2017
Selesai
Senin, 15 Januari 2018 - 07:52 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai