Rincian Aduan : LGWP35705501

Selesai Public

08 Jan 2018

Selamat siang Pak Ganjar, lapor pak, mohon dapat ditinjau sehubungan dengan laporan kami beberapa waktu lalu terkait penerapan Struktur Upah dan Skala Upah di PT. Kayu Lapis Indonesia, info terbaru awal tahun ini pihak manajemen telah mengumumkan kenaikan upah terkait UMK dan mensosialisasikan kepada seluruh karyawan, namun mengapa sampai saat ini manajemen maupun SPSI belum sekalipun mensosialisasikan Struktur Upah dan Skala Upah yg diwajibkan oleh pemerintah, kami harap pihak Naker maupun Satwasker dapat mendesak dan menindak manajemen PT Kayu Lapis Indonesia untuk sgera memberlakukan SuSu tersebut. Agar kami karyawan bisa mendapatkan Hak kami sepenuhnya. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini