Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35512582
Rincian Aduan
LGWP35512582
Selesai
Public
Pakde, mhon d tinjau kembali untuk kebijakan bupati demak, terkait penutupan pasar tradisional setiap hari minggu, dan pembatasan aktifitas pasar hnya sampe jam 2 siang... Karena itu benar2 mematikan per ekonomian kami, para pedagang kecil...
Disposisi
Kamis, 01 Juli 2021 - 12:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 01 Juli 2021 - 12:34 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Kamis, 01 Juli 2021 - 12:35 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Kamis, 01 Juli 2021 - 23:33 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr Pengadu
Terkait aduan dari saudara Widyiantoro dapat kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut mengacu kebijakan secara nasional dalam memutus persebaran covid 19 yang saat ini sangat memprihatikan dan membahayakan, ini pilihan yg sulit bagi pemerintah kabupaten Demak tapi harapan kami dg libur dihari minggu akan menekan penyebaran covid 19. Dan libur di hari minggu kami gunakan untuk penyemprotan pasar,
Terkait aduan dari saudara Widyiantoro dapat kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut mengacu kebijakan secara nasional dalam memutus persebaran covid 19 yang saat ini sangat memprihatikan dan membahayakan, ini pilihan yg sulit bagi pemerintah kabupaten Demak tapi harapan kami dg libur dihari minggu akan menekan penyebaran covid 19. Dan libur di hari minggu kami gunakan untuk penyemprotan pasar,
Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terutama pedagang dan pengunjung pasar thd disiplin prokes covid-19, Mari kita sama sama ber do'a dan terapkan prokes agar pandemi ini segera berakhir.