Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35512582

Rincian Aduan

LGWP35512582

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
01 Jul 2021
0 ditandai
Pakde, mhon d tinjau kembali untuk kebijakan bupati demak, terkait penutupan pasar tradisional setiap hari minggu, dan pembatasan aktifitas pasar hnya sampe jam 2 siang... Karena itu benar2 mematikan per ekonomian kami, para pedagang kecil...

Disposisi

Kamis, 01 Juli 2021 - 12:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 01 Juli 2021 - 12:34 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Kamis, 01 Juli 2021 - 12:35 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Kamis, 01 Juli 2021 - 23:33 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr Pengadu

Terkait aduan dari saudara Widyiantoro dapat kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut mengacu kebijakan secara nasional dalam memutus persebaran covid 19 yang saat ini sangat memprihatikan dan membahayakan, ini pilihan yg sulit bagi pemerintah kabupaten Demak tapi harapan kami dg libur dihari minggu akan menekan penyebaran covid 19. Dan  libur di hari minggu kami gunakan untuk penyemprotan pasar, 
Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terutama pedagang dan pengunjung pasar thd disiplin prokes covid-19, Mari kita sama sama ber do'a dan terapkan prokes agar pandemi ini segera berakhir.