Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35502494
Rincian Aduan
LGWP35502494
Selesai
Public
Assalamualaikum Pak Ganjar, Mohon ijin untuk lapor pak . Pak , apakah warga yang menerima bantuan renovasi rumah dari pemerintah bantuannya di potong Rp. 200.000,- ? karena didesa saya setiap warga yang mendapatkan bantuan akan dipotong Rp. 200.000 , Dan totalnya yg menerima bantuan ada 30 org. Tolong pak agar hal ini diselidiki warga sudah muak dgn tindak tanduk aparat dan perangkat desa. terima kasih
Disposisi
Selasa, 10 Desember 2019 - 13:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 10 Desember 2019 - 13:38 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kepada Yth. bpk Gurindro Ningtyas Gunawan
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Selasa, 10 Desember 2019 - 13:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Sdr. Gurindro,
Sebagai informasi bahwa bantuan rumah layak huni yang bersumber dari dana APBD Provinsi senilai Rp. 10 juta (termasuk dg pajak yang berlaku) berupa bantuan material. kebetulan pada TA. 2019 ini kami tidak memiliki alokasi anggaran untuk kota magelang, sehingga laporan yang anda sampaikan kemungkinan merupakan bantuan yang bersumber dari dana APBD KOTA MAGELANG. sehingga lebih tepat laporan tersebut disampaikan ke DInas Perkim Kota Magelang, dan Walikota Magelang.