Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35402375
Rincian Aduan
LGWP35402375
Verifikasi
Public
Terjadi pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh BKR (Badan Kemitraan Rakyat) Provinsi Jawa Tengah. Tidak melakukan pembayaran sesuai dengan akta notaris. Telah merugikan kurang lebih 120 kontraktor yang mencapai kerugian miliaran rupiah. Mohon untuk dibantu.
Disposisi
Kamis, 15 April 2021 - 14:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 15 April 2021 - 14:28 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Darma Putra Purboyo. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah