Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35286054

Rincian Aduan

LGWP35286054

Selesai Public
KABUPATEN PATI
09 Aug 2019
0 ditandai
Selamat Pagi Pak ganjar,.mohon bantuan kami 16 karyawan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) pati dirumahkan selama 3 bulan secara sepihak dengan gaji hanya 50% mendadak tanpa hak tanya dan tanpa ada kejelasan pembayaran gaji kami pak..mohon bantuan terimakasih

Disposisi

Jumat, 09 Agustus 2019 - 09:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 09 Agustus 2019 - 09:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, Laporan akan ditindaklanjuti.

Progress

Kamis, 15 Agustus 2019 - 14:35 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terkait masalah tersebut di atas pt dua putra adalah vendornya Pln yng di putus kontraknya sehingga berimbas pada pekerja. pt. Tersebut mempekerjakan pekerja di beberapa wilayah kab/kota termasuk di kudus. Tetapi kab/kota tersebut sdh ada yang menyelesaikan ttp hasilnya kita juga blm tahu. Mestinya sesuai permen 17 th 2014 yg berhak menyelesaikan adalah mediator provinsi/Bp3tk. Biar hasilnya sama. okelah biar di selesaikan msing2 kab/kota setempat kita tunggu saja hasilnya. Kemarin kita sdh koirdinasi dengan pihak PLN. terimakasih

Selesai

Kamis, 15 Agustus 2019 - 14:50 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai