Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35286054
Rincian Aduan
LGWP35286054
Selesai
Public
Selamat Pagi Pak ganjar,.mohon bantuan kami 16 karyawan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) pati dirumahkan selama 3 bulan secara sepihak dengan gaji hanya 50% mendadak tanpa hak tanya dan tanpa ada kejelasan pembayaran gaji kami pak..mohon bantuan terimakasih
Disposisi
Jumat, 09 Agustus 2019 - 09:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 09 Agustus 2019 - 09:16 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, Laporan akan ditindaklanjuti.
Progress
Kamis, 15 Agustus 2019 - 14:35 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terkait masalah tersebut di atas pt dua putra adalah vendornya Pln yng di putus kontraknya sehingga berimbas pada pekerja. pt. Tersebut mempekerjakan pekerja di beberapa wilayah kab/kota termasuk di kudus. Tetapi kab/kota tersebut sdh ada yang menyelesaikan ttp hasilnya kita juga blm tahu. Mestinya sesuai permen 17 th 2014 yg berhak menyelesaikan adalah mediator provinsi/Bp3tk. Biar hasilnya sama. okelah biar di selesaikan msing2 kab/kota setempat kita tunggu saja hasilnya. Kemarin kita sdh koirdinasi dengan pihak PLN. terimakasih
Selesai
Kamis, 15 Agustus 2019 - 14:50 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai