Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:37 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 08:49 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:58 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait aduan saudara petugas kami telah melakukan koordinasi dengan berkoordinasi ke Kementarian Tenaga Kerja RI dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan hasil sebagai berikut :
a. Hasil Koordinasi dengan Kemenaker RI :
• Sebagaimana diinformasikan oleh KBRI Seoul, bahwa program penempatan pada skema EPS (G to G) memang sampai dgn saat ini masih ditutup oleh Pemerintah Korea.
• Maka dari itu KBRI di seoul blm dpt memberikan approval untuk merekomendasikan pembukaan penempatan ke Korea dan terkait hal ini Kemnaker blm dpt membuka penempatan G to G ke Korea.
• Mengingat pada beberapa minggu terakhir Pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM dan terjadi penurunan secara signifikan angka Covid 19 maka Kemnaker menindaklanjuti dgn terus berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Korea untuk pembukaan skema EPS tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pd saat proses sblm keberangkatan.
• Apabila sdh ad rekomendasi dr KBRI, Kemnaker akan membuka penempatan PMI EPS ke Korea. • Kami masih terus berupaya melakukan negoisasi dan upaya lain agar penempatan ke Korea dpr segera di buka.
b. Hasil Koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) :
• Untuk penempatan CPMI Program G to G Korea hingga sampai saat ini belum ada perubahan bahwa pihak pemerintah Korea Selatan sendiri belum membuka penempatan CPMI.
• Namun pihak HRD Korea Selatan meminta pihak BP2MI untuk membuat estimasi waktu persiapan CPMI untuk berangkat ke Korea berapa hari terkait karantina di dalam negeri sebelum berangkat, meski sudah ada permintaan hal tersebut pihak BP2MI belum tahu kapan dibukanya penempatan CPMI program G to G ini. Terimakasih
a. Hasil Koordinasi dengan Kemenaker RI :
• Sebagaimana diinformasikan oleh KBRI Seoul, bahwa program penempatan pada skema EPS (G to G) memang sampai dgn saat ini masih ditutup oleh Pemerintah Korea.
• Maka dari itu KBRI di seoul blm dpt memberikan approval untuk merekomendasikan pembukaan penempatan ke Korea dan terkait hal ini Kemnaker blm dpt membuka penempatan G to G ke Korea.
• Mengingat pada beberapa minggu terakhir Pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM dan terjadi penurunan secara signifikan angka Covid 19 maka Kemnaker menindaklanjuti dgn terus berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Korea untuk pembukaan skema EPS tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pd saat proses sblm keberangkatan.
• Apabila sdh ad rekomendasi dr KBRI, Kemnaker akan membuka penempatan PMI EPS ke Korea. • Kami masih terus berupaya melakukan negoisasi dan upaya lain agar penempatan ke Korea dpr segera di buka.
b. Hasil Koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) :
• Untuk penempatan CPMI Program G to G Korea hingga sampai saat ini belum ada perubahan bahwa pihak pemerintah Korea Selatan sendiri belum membuka penempatan CPMI.
• Namun pihak HRD Korea Selatan meminta pihak BP2MI untuk membuat estimasi waktu persiapan CPMI untuk berangkat ke Korea berapa hari terkait karantina di dalam negeri sebelum berangkat, meski sudah ada permintaan hal tersebut pihak BP2MI belum tahu kapan dibukanya penempatan CPMI program G to G ini. Terimakasih