Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35112861

Rincian Aduan

LGWP35112861

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
06 Dec 2017
0 ditandai
Kantor Samsat Pembantu di Baturetno Kab. Wonogiri. terkait dengan jam pelayanan. jam buka pelayanan hari sabtu mulai pukul 07:00. Tertulis jelas di papan pengumuman... saya waktu itu akan membayar pajak 5 tahunan. begitu saya masuk di pendaftaran. belum ada petugas yang jaga... saya tunggu sampai sekitar 15menit barulah petugasnya datang. lalu beliau bilang, "untuk cek fisik bukanya jam 8 mas" dalam hati saya "lho apa bedanya..." kenapa harus menunggu 1 jam kemudian untuk yang cek fisik". okelah saya tunggu.... ternyata petugas cek fisiknya baru datang pukul 09:35. ini kok se'enaknya sendiri.... kita sebagai warga juga punya kepentingan lain. pikirin dong....bayangkan jika yang bayar pajak kendaraan itu pekerja buruh. dia ndak kerja ndak dapat bayaran, mau makan apa anak istrinya? ayolah.... kalau sudah komitmen buka pukul 07:00 ya harus kompak.... gimana mau melayani warge dengan baik kalo attitudenya pegawainya seenaknya sendiri....

Disposisi

Kamis, 07 Desember 2017 - 06:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Jumat, 08 Desember 2017 - 12:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Jumat, 08 Desember 2017 - 13:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Perlu kami sampaikan bahwa pendaftaran dan cek fisik merupakan kewenangan kepolisian, kami koordinasikan dengan UPPD Wonogiri untuk dilakukan koordinasi dengan instansi terkait