Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35102119
KOTA SEMARANG, 10 Jun 2021
Mohon bisa dijelaskan untuk aturan PPKM yg baru khususnya untuk tempat hiburan atau karaoke. Karna karaoke daerah gombel sejak habis lebaran sampai sekarang selalu tutup pukul 02.00, mereka mengelabui petugas dg cara pintu depan di gembok dari dalam seolah² seperti sudah tutup pada hal di dalam banyak pengunjung dan musik terdengar keras bahkan parkir motor dan mobil di taruh di samping arah menuju mr K agar petugas tidak tahu. Terus terang ini sangat menggangu warga dan sekaligus tidak mentaati aturan ppkm tentang pembatasan penyebaran covid 19 yg masih melonjak tajam
Disposisi
Kamis, 10 Juni 2021 - 08:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 Juni 2021 - 09:04 WIB
SATPOL PP