Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35096524

Rincian Aduan

LGWP35096524

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
28 Dec 2020
0 ditandai
Sore pak, mau tanya soal PEMUTIHAN prngurusan SURAT TANAH dr SPPT ke SHM di KROYA saat ini info Biaya resminya berapa ya pak, kok ada yg bilang 400.000 an ada yg bilang 500.000 an, mana yang benar ini pak?

Disposisi

Senin, 28 Desember 2020 - 15:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:45 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 30 Desember 2020 - 19:16 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, apabila ada pemungutan diluar ketentuan merupakan tanggungjawab dari pemerintah desa, silahkan sodara tanyakan langsung kepada pemerintah desa perincian biaya tersebut untuk apa saja, apa bila sodara belum jelas silahkan datang langsung kepemerintah Kabupaten setempat atau ke Kantor BPN setempat terimakasih