Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35069455
KABUPATEN KLATEN, 14 Dec 2020
Selamat siang pak Ganjar ????????. Saya mau bayar pajak kendaraan tahunan, domisili di Purwokerto, STNK atas nama bapak saya, alamat di Klaten. Ditolak dengan alasan beda nama. KTP baru tertulis nama SARWANA, sedangkan KTP yg lama masih SARWONO demikian juga di STNK. Alamat di STNK dan KTP sama. Biasanya tidak pernah dipermasalahkan cm ini kenapa tetap ditolak padahal saya sudah menunjukkan photocopy Kartu keluarga yg menunjukkan alamat yg sama. Mohon petunjuknya. Mau bayar pajak kok susah amat. ????
Disposisi
Senin, 14 Desember 2020 - 14:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Desember 2020 - 15:23 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Progress
Senin, 14 Desember 2020 - 15:24 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 10:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Setelah kami kordinasikan dengan petugas kepolisian agar ybs diminta membuat surat keterangan dari Desa bahwa dua nama itu adalah orang yang sama.
Silahkan datang ke SAMSAT Purwokerto untuk informasi lebih lanjut
Terimakasih