Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35033823
Rincian Aduan
LGWP35033823
Selesai
Public
Kenapa sistem pengajuan dokumen catatan sipil kabupaten purworejo lewat sidolalak dulunya ada menu pengajuan akta kematian dan kelahiran sekarang menunya dihapus? Padahal sangat memudahkan bagi masyarakat
Disposisi
Kamis, 15 Juli 2021 - 06:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Kamis, 15 Juli 2021 - 12:37 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindukcapil Kabupaten Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Jumat, 16 Juli 2021 - 10:14 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas responnya terkait dengan aplikasi kependudukan kami.
Menu Pengajuan Akta Kelahiran dan Akta Kematian tidak kami hapus, tetapi khusus untuk Petugas Desa/Kelurahan untuk pengajuan Akta Kelahiran dan Akta Kematian untuk menggunakan Aplikasi SIAK
Jadi untuk masyarakat umum tetap bisa menggunakan pengajuan Akta Kelahiran dan Akta Kematian melalui Aplikasi SINDOLALAK