Rincian Aduan : LGWP35022050

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 21 Jun 2020

Saya ingin melaporkan kesalahan perhitungan jarak di sistem pendaftaran online PPDB untuk SMAN 1 Tayu. Hal ini terjadi kepada pendaftar yang berdomisili di Desa Tayu Wetan (Sekitar 20 siswa). Di sistem pendaftaran online PPDB tertulis bahwa jarak dari Desa Tayu Wetan ke SMAN 1 Tayu adalah 3.7 km. Namun, setelah kami cek menggunakan google earth, jarak Kantor Desa Tayu Wetan ke SMA N 1 Tayu hanya sekitar 1.9 km. Dalam menentukan jarak, kami mengacu kepada ketentuan zonasi yang diterapkan oleh Pemprov. Jateng, bahwa jarak tempat tinggal dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke Satuan Pendidikan (https://jateng.siap-ppdb.com/#/030001/aturan). Kami juga melampirkan screenshoot Google earth dan link google maps sebagai bukti (https://bit.ly/2BoMMJH) Saat ini, 20 siswa tersebut berada di peringkat 194-213. Kuota jalur zonasi SMA N 1 Tayu saat ini adalah 216. Sehingga, besar kemungkinan kesalahan ini akan merugikan siswa-siswa tersebut (https://jateng.siap-ppdb.com/#/030001/hasil/seleksi/32030195/0/1/simple) dikarenakan peringkat mereka semakin hari akan semakin turun melampaui batas kuota apabila masih ada pendaftar dari desa lain dengan jarak lokasi 3.7 km. Saat ini pendaftaran masih berlangsung, dan akan ditutup pada Kamis 25 Juli 2020. Besar harapan kami agar kesalahan ini dapat segera dibenahi sebelum pendaftaran ditutup, karena hal ini menyangkut keadilan dan keakuratan jarak lokasi, serta masa depan calon penerus bangsa. Terima kasih atas waktu dan perhatiannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini