Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34972917
Rincian Aduan
LGWP34972917
Selesai
Public
Assalamulaikum. Selamat siang. Bapak Gubernur yang terhormat. Pa saya mendengar langsung dari beberapa orang yang menerima bantuan PKH (program keluarga harapan) maaf orang di sini menyebut bantuan orang miskin. Uang yang di berikan ke penerima tersebut harus di belanjakan barang atau makanan yang jarang laku. Setiap mau mengambil uang sales dari barang tersebut harus ikut. Saya tidak tau itu aturan dari mana. Yang saya tau pemerintah mengasih uang bukan barang atau makana seperti itu. Toh kalo pemerintah ngasih makanan ya makanan langsung tampa harus di suruh beli barang dan makanan yang tidak jelas itu. Mohon untuk di selidiki dan di tindak lanjuti. Tepatnya di kab. Brebes. Kec ketanggungan. Desa karangmalang
Disposisi
Senin, 08 April 2019 - 13:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 16 Mei 2019 - 13:01 WIBDINAS SOSIAL
Waalaikumsalam. maksud dari belanjakan barang tidak laku itu contohnya seperti apa njeh? Tidak ada aturan seperti itu PM bisa mengambil uang secara pribadi karena kartu dibawa masing-,masingnya KPM
Selesai
Jumat, 21 Februari 2020 - 09:54 WIBDINAS SOSIAL