Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34972917

Rincian Aduan

LGWP34972917

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
08 Apr 2019
0 ditandai
Assalamulaikum. Selamat siang. Bapak Gubernur yang terhormat. Pa saya mendengar langsung dari beberapa orang yang menerima bantuan PKH (program keluarga harapan) maaf orang di sini menyebut bantuan orang miskin. Uang yang di berikan ke penerima tersebut harus di belanjakan barang atau makanan yang jarang laku. Setiap mau mengambil uang sales dari barang tersebut harus ikut. Saya tidak tau itu aturan dari mana. Yang saya tau pemerintah mengasih uang bukan barang atau makana seperti itu. Toh kalo pemerintah ngasih makanan ya makanan langsung tampa harus di suruh beli barang dan makanan yang tidak jelas itu. Mohon untuk di selidiki dan di tindak lanjuti. Tepatnya di kab. Brebes. Kec ketanggungan. Desa karangmalang

Disposisi

Senin, 08 April 2019 - 13:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 16 Mei 2019 - 13:01 WIB

DINAS SOSIAL

Waalaikumsalam. maksud dari belanjakan barang tidak laku itu contohnya seperti apa njeh? Tidak ada aturan seperti itu PM bisa mengambil uang secara pribadi karena kartu dibawa masing-,masingnya KPM

Selesai

Jumat, 21 Februari 2020 - 09:54 WIB

DINAS SOSIAL