Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34957029
Rincian Aduan
LGWP34957029
Selesai
Public
Kepada Yth :
Bp. Jokowi Presiden RI
Bp.Gubernur Jateng
Bp. Bupati Boyolali
Dinas Dinas terkait
cuma mau Nitip unek - unek
Apakah profesi yang saya sebutkan di bawah ini tidak terpikirkan :
#EO_PERLOMBAAN_BURUNG
#JURI_LOMBA_BURUNG
#CREW_EO
#PEDAGANG_DIGANTANGAN
#PEKERJA_NYETING_BURUNG
#PEDAGANG_BURUNG
#fotografer_peliput_wartawan
- Dll
Apakah tidak terlihat dimata pemerintah, target pemerintah untuk bantuan terdampak covid 19 hanya meliputi :
Ojol > ojol masih bisa bekerja walaupun orderan berkurang
Buruh > buruh tani masih kesawah
Sopir > masih ada tarikan walaupun orderan berkurang
Karyawan> pabrik sebagian masih ada yang masuk kerja.
Pasar dan Mol juga masih Exsis
Coba liat profesi yang saya sebutkan diatas secara nyata
PENDAPATAN
mereka karena terdampak covid 19 menjadi 0%, dan harus berfikir keras buat mendapatkan penghasilan karena GANTANGAN KAMI di Bubarkan dgn alasan melanggar Protokol kesehatan dan di paksa untuk LIBUR TOTAL
Padahal Kami tidak memerlukan waktu 1 hari penuh dalam melakukan Pekerjaan di atas
Paling -+ 4-5 Jam saja
Itu aja kami hanya mendapatkan Uang tidak seberapa
coba bandingkan dengan ojol, buruh, sopir , karyawan pabrik2 mereka masih beruntung msh ada penghasilan walaupun turun tapi tidak separah profesi yang saya sebutkan diatas.
Bayangkan berapa banyak jadwal mereka ter
CANCEL
karena adanya covid 19
Usulan untuk PEMKOT/PEMDA masing - masing wilayah monggo dipikirkan nasib kami, karena didalamnya bukan cuma segelintir orang tetapi puluhan, ratusan bahkan ribuan penggiat lomba burung yang penghasilannya jadi 0%.
Dan mereka mereka juga punya keluarga/ anak istri yang perlu untuk dinafkahi...
cc tembusan:
#disnaker_Boyolali
#disnakerpusat
#presidenrepublikindonesia
#kicau_mania_Boyolali_Jateng
#covidkejam
#dirumahsaja
#Indonesiasehat
#semoga_uneg_uneg_kami_didengar
Disposisi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 11:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 15 Februari 2021 - 10:41 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Selasa, 02 Maret 2021 - 10:42 WIBKabupaten Boyolali
Dinas Sosial Kabupaten Boyolali menindaklanjuti laporan atas nama Andit Pepy sebagai berikut :
1. Penerima bantuan sosial Covid-19 adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 namun yang miskin dan sasarannya adalah Kepala Keluarga.
Ada 18 kiteria yang masuk dalam penilaian yaitu : Tukang Ojek Swasta, Tukang Becak/Kusir Andong, Pedagang Kaki Lima, Disabilitas, Ojek Daring (online), Sopir Angkut, Tukang Parkir, Pekerja Seni, Buruh Srabutan, Pekerja/Karyawan di Pasar, Pekerja /Pelayanan di Catering/Resto /RM, Pedagang Kecil Pelantaran Pasar, Tenaga Kerja di Usaha Mikro/Sektor lnformasi, Pemudik, PHK di rumahkan, ODP, Buruh Gendong dan lain-lain.
2. Penerima Bantuan Sosial adalah yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial yang masuk DTKS itu dari Kementerian Sosial dan Non DTKS usulannya dari Desa melalui Dinas Sosial Kabupaten Boyolali.
1. Penerima bantuan sosial Covid-19 adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 namun yang miskin dan sasarannya adalah Kepala Keluarga.
Ada 18 kiteria yang masuk dalam penilaian yaitu : Tukang Ojek Swasta, Tukang Becak/Kusir Andong, Pedagang Kaki Lima, Disabilitas, Ojek Daring (online), Sopir Angkut, Tukang Parkir, Pekerja Seni, Buruh Srabutan, Pekerja/Karyawan di Pasar, Pekerja /Pelayanan di Catering/Resto /RM, Pedagang Kecil Pelantaran Pasar, Tenaga Kerja di Usaha Mikro/Sektor lnformasi, Pemudik, PHK di rumahkan, ODP, Buruh Gendong dan lain-lain.
2. Penerima Bantuan Sosial adalah yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial yang masuk DTKS itu dari Kementerian Sosial dan Non DTKS usulannya dari Desa melalui Dinas Sosial Kabupaten Boyolali.
Selesai
Selasa, 02 Maret 2021 - 10:42 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami.