Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34902376
Rincian Aduan
LGWP34902376
Selesai
Public
Pak.. Tolong dong itu pembagian bantuan pemerintah krn pandemi virus corona di desa karaban di tindak lanjuti lagi. Karena salah kaprah pembagianya. Masak orang mmpu pada dapat bantuan, tp orang g mmpu hanya melihat saja. Sdh coba tanya ke perangkt desa jawab nya enak bngt. Katanya pembagian bantuan it dr pemerintah pusat bukan syarekat desa yg memilih. Kan g masuk akal pak
Disposisi
Senin, 31 Agustus 2020 - 15:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 31 Agustus 2020 - 18:00 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Progress
Selasa, 01 September 2020 - 13:24 WIBKabupaten Pati
Kami koordinasikan melalui surat nomor 045/940 tanggal 31 Agustus 2020
Selesai
Sabtu, 05 September 2020 - 12:08 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Pemerintah Desa Karaban Kecamatan Gabus melalui surat nomor 140/34/2020 sebagai berikut :
1. Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Desa Karaban telah melakukan berbagai kegiatan yang dilakukan secara mandiri maupun bekerja sama dengan Forkompincam, Puskesmas, dan PMI yang meliputi :
- Pembagian masker kepada masyarakat
- Penyemprotan disenfektan ke wilayah-wilayah yang warganya terindikasi tertular covid-19
- melaksanakan edukasi melalui woro-woro keliling.
- Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD sudah melalui proses musyawarah desa yang dihadiri oleh Pengawas dari Kecamatan Gabus.,Kepala Desa dan Perangkat Desa , Ketua BPD dan anggota Ketua RT, Ketua RW dan Tokoh-tokoh Masyarakat yang telah dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa dan diumumkan di masyarakat (lewat papan pengumuman)
- Berkaitan dengan penerima bantuan dari sumber lain, misalnya JPS Kabupaten , Bantuan Sosial Pangan, Bantuan Sosial Non Tunai, Pemerintah Desa telah mengusulkan calon penerima manfaat sesuai dengan kriteria dan dimusdeskan serta datanya dikirim kepada Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati.