Rincian Aduan : LGWP34851780

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 15 Apr 2020

Yth. Bapak Gubernur, mengapa perintah pendataan masyarakat terdampak covid 19 yg sesuai surat edaran berkop Pemprov jateng tertuju kepada para bupati se Jateng nomor 443.5/000/090 tertanggal 6 April 2020 yg dateline pengumpulan nya sudah tgl 9 April 2020 , oleh petugas TKSK kec Singorojo kab Kendal kepada perangkat desa Trayu baru disampaikan tgl 14 April 2020 pukul 18.00 wib dan kemudian disuruh menyetorkan datanya tgl 15 April 2020 pukul 07.00 wib, hal ini bisa merugikan bahkan berpotensi menghilangkan hak masyarakat untuk dapat terdata dan berpotensi menghilangkan mendapatkan pemenuhan hak hak lainnya, mohon ditindaklanjuti laporan ini dan saya tunggu informasi tindaklanjutnya.....matursuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini