Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34726515

Rincian Aduan

LGWP34726515

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
13 Aug 2020
0 ditandai
Mohon di tindak tegas parkir grab liar di jl tentara pelajar samping kantor Damkar Solo yang sejatinya mengganggu pengguna jalan lain dan bikin kecelakaan serta sumber kemacetan.Parkir di trotoar,parkir depan kantor Damkar dan tikungan jalan kampung,parkir di jalan tanjakan dan tikungan tajam,di bawah rambu di larang parkir.Dan ada pemback up grab car yaitu warung bp Udin rojudin.Yang tidak pernah di tindak.Sehingga driver pun merasa nyaman padahal area tersebut terpasang rambu di larang parkir 5 buah.Jika laporan masuk Ulas di tindak tapi tak sampai sehari sudah mangkal lagi.Warga merasa iba banyak tabrakan terjadi karena saat menyeberang pandangan tertutup banyaknya mobil grab car.

Disposisi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:28 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:35 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).

Selesai

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:36 WIB

Kota Surakarta

terima kasih kami sampaikan atas laporannya. langsung di tindaklanjuti dilapangan oleh petugas kami dan hasilnya tidak ada taksi online yg parkir di daerah larangan parkir pedaringan. kami sampaikan Tolong kalo laporan disertai photo biar jelas atau bisa langsung datang ke kantor Dishub. Kami tunggu. Terima kasih