Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34527802

Rincian Aduan

LGWP34527802

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
17 Oct 2020
0 ditandai
Selamat malam pak,saya sri sundari karyawan pt. Shinta pertiwi di bulurejo,juwiring,klaten. Menanyakan perihal plang nama perusahaan itu wajib di kasih apa tidak pak? Karena pt shinta pertiwi ini tidak ada plang nama perusahaan,karena di UU sudah jelas peraturannya. Jangan sampai ada perusahaan yang belom keluar surat ijinnya untuk beroprasi tp sudah beroprasi.trimakasih pak.

Disposisi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 23:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:12 WIB

Kabupaten Klaten

terimakasih atas laporannya

Selesai

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:01 WIB

Kabupaten Klaten

PT Shinta Pertiwi telah memiliki izin mendirikan bangunan no. 503.3/011 tahun 2020 , tanggal 14 Januari 2020 .
Perizinan OSS; telah memiliki NIB(nomer induk berusaha) no. 8120109961389 diterbitkan oss tgl 18 sept 2018 dan izin usaha(izin usaha industri) no. 8120109961389 diterbitkan oss pd tgl 29 Des 2019
 
dan perlu kami sampaikan bahwa secara perundang-undangan/peraturan, tidak ada ketentuan sebuah perusahaan harus mencantumkan nama perusahaan
 
demikian yang dapat kami sampaikan 
(DPMPTSP dan Disperinaker)