Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34527802
Rincian Aduan
LGWP34527802
Selesai
Public
Selamat malam pak,saya sri sundari karyawan pt. Shinta pertiwi di bulurejo,juwiring,klaten. Menanyakan perihal plang nama perusahaan itu wajib di kasih apa tidak pak? Karena pt shinta pertiwi ini tidak ada plang nama perusahaan,karena di UU sudah jelas peraturannya. Jangan sampai ada perusahaan yang belom keluar surat ijinnya untuk beroprasi tp sudah beroprasi.trimakasih pak.
Disposisi
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 23:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:12 WIBKabupaten Klaten
terimakasih atas laporannya
Selesai
Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:01 WIBKabupaten Klaten
PT Shinta Pertiwi telah memiliki izin mendirikan bangunan no. 503.3/011 tahun 2020 , tanggal 14 Januari 2020 .
Perizinan OSS; telah memiliki NIB(nomer induk berusaha) no. 8120109961389 diterbitkan oss tgl 18 sept 2018 dan izin usaha(izin usaha industri) no. 8120109961389 diterbitkan oss pd tgl 29 Des 2019
dan perlu kami sampaikan bahwa secara perundang-undangan/peraturan, tidak ada ketentuan sebuah perusahaan harus mencantumkan nama perusahaan
demikian yang dapat kami sampaikan
(DPMPTSP dan Disperinaker)