Rincian Aduan : LGWP34394029

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 01 Jul 2020

Pondok Pesantren Modern Assalaam membuat surat keputusan bahwa kegiatan belajar tatap muka dimulai awal agustus tolong dibenarkan pak apakah tdk beresiko besar utk memasukkan santri di situasi sepertinini

0 Orang Menandai Aduan Ini