Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34367983

Rincian Aduan

LGWP34367983

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
22 Mar 2020
0 ditandai
Saya sangat kecewa sekali dengan pemda dan aparat hukum terkait yang tidak dapat membatalkan acara zikir & sholawat di Senepo,Kutoarjo,Purworejo yang diadakan pada kemarin sabtu malam ditengah virus corona melanda. Walau ada himbauan untuk tidak berkumpul mereka tetap melakukan kegiatan tersebut yang menurut saya sangat membahayakan warga sekitar akan terjangkitnya virus. Yang menjadi pertanyaan saya,apakah acara tersebut ada ijinnya..jika tidak ada kenapa pihak terkait tidak dapat membubarkan?? Tapi pendirian panggung sudah dilaksanakan 2hari sebelum acara,apa mungkin pihak terkait tidak tau ya?? Apalagi mereka mendirikan panggung di tengah jalan yg padat penduduk dengan menutup akses jalan di 4 penjuru,saya sungguh sangat menyayangkan hal ini... Semoga pihak terkait dapat lebih menyosialisasikan pentingnya sosial distant di masyarakat khususnya daerah yg saya rasa blom terlalu mengerti bagaimana kerja penularan virus corona.Sehingga tidak akan ada terjadi kasus serupa. Dan dikarenakan ada acara ini tolong pihak terkait melakukan sesuatu sehingga penyebaran virus tidak lebih parah dengan misalnya pengecekan suhu warga sekitar atau disemprot disinfektan atau dengan cara yg lain.Terima Kasih.

Disposisi

Minggu, 22 Maret 2020 - 20:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 23 Maret 2020 - 11:37 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih atas informasi dan masukannya. 

Selesai

Selasa, 24 Maret 2020 - 16:02 WIB

Kabupaten Purworejo

Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Masyarakat, kami telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak/mengurangi pelaksanaan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang. Hal tersebut kami laksanakan sesuai dengan Surat Edaran dari Pemda Kabupaten Purworejo. Demikian tanggapan kami, kurang lebihnya mohon maaf.