Detail Aduan
Disposisi
Senin, 15 Mei 2017 - 09:35 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Selasa, 04 Juli 2017 - 08:31 WIB
INSPEKTORAT
terima kasih atas pengaduan dan masukannya
Selesai
Selasa, 04 Juli 2017 - 08:37 WIB
INSPEKTORAT
- karena kewenangan pengawasan pemerintahan desa/kelurahan ada pada Inspektorat Kabupaten maka permasalahan yang saudara alami agar dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten
- Guna memudahkan pemeriksaan agar diperjelas nama-nama pejabat yang diadukan