Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34184647
Rincian Aduan
LGWP34184647
Verifikasi
Public
Klemburan Rt01 Rw03, Baturan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah
Assalamualaikim Wr.Wb Sugeng dalu Pak Ganjar Pranowo di tempat
Semoga panjengan dan kita semua selalu diberi ilmu yg bermanfaat dan kesehatan aamiin
Pak..kulo bade menyampaikan uneg2 perihal Peraturan PPKM terkhusus yang berlaku bagi para pelaku usaha kaki lima
Saya berjualan di Baturan Colomadu Karanganyar Pak
Kami para pedagang kesulitan mendapatkan penghasilan terutama para pedagang Sore-Malam
Dikarenakan ketentuan jam aktifitas warga yang amat sangat memberatkan
Ditempat kami diberlakukan "Segala kegiatan masyarakat maksimal sampai jam 17.00 Wib"
Sedangkan kalau kami berjualan di Pagi-Sore jaualan kami tidak laku
Dengan sangat rendah hati kami mohon solusinya agar diberikan kelonggaran waktu minimal sama dengan yang berlaku di wilayah lain semisal Solo atau Wonogiri
Karena mayoritas kami para pedagang adalah tulang punggung keluarga
Bagaimana kami memberi makan keluarga kami kalau kami tidak bisa berdagang
Sedangkan mata pencaharian kami hanya itu
Mohon dengan sangat kebijakan dari Bapak Gubernur yang Terhormat Bapak Ganjar Pranowo
Matur suwun dan salam sehat
Disposisi
Selasa, 06 Juli 2021 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Senin, 13 September 2021 - 14:38 WIBKabupaten Karanganyar
Laporan kami terima dan akan kami teruskan ke pihak terkait