Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34184647

Rincian Aduan

LGWP34184647

Verifikasi Public
KABUPATEN KARANGANYAR
05 Jul 2021
0 ditandai
Klemburan Rt01 Rw03, Baturan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah Assalamualaikim Wr.Wb Sugeng dalu Pak Ganjar Pranowo di tempat Semoga panjengan dan kita semua selalu diberi ilmu yg bermanfaat dan kesehatan aamiin Pak..kulo bade menyampaikan uneg2 perihal Peraturan PPKM terkhusus yang berlaku bagi para pelaku usaha kaki lima Saya berjualan di Baturan Colomadu Karanganyar Pak Kami para pedagang kesulitan mendapatkan penghasilan terutama para pedagang Sore-Malam Dikarenakan ketentuan jam aktifitas warga yang amat sangat memberatkan Ditempat kami diberlakukan "Segala kegiatan masyarakat maksimal sampai jam 17.00 Wib" Sedangkan kalau kami berjualan di Pagi-Sore jaualan kami tidak laku Dengan sangat rendah hati kami mohon solusinya agar diberikan kelonggaran waktu minimal sama dengan yang berlaku di wilayah lain semisal Solo atau Wonogiri Karena mayoritas kami para pedagang adalah tulang punggung keluarga Bagaimana kami memberi makan keluarga kami kalau kami tidak bisa berdagang Sedangkan mata pencaharian kami hanya itu Mohon dengan sangat kebijakan dari Bapak Gubernur yang Terhormat Bapak Ganjar Pranowo Matur suwun dan salam sehat

Disposisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 09:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Senin, 13 September 2021 - 14:38 WIB

Kabupaten Karanganyar

Laporan kami terima dan akan kami teruskan ke pihak terkait